Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat atau USTR telah mengganti negara Indonesia yang sebelumnya merupakan negara berkembang menjadi negara maju di dalam perdagangan Internasional.
1. Bukan Indonesia saja
Ada beberapa negara lainnya yang juga mendapatkan perlakuan sama oleh Amerika Serikat. Negara yang dimaksud adalah seperti Brasil, India, Afrika Selatan dan China.
2. GSP
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Internasional Indonesia Bidang Hubungan Internasional, Shinta Widjaja menjelaskan bahwa hal ini dapat membuat Indonesia kehilangan fasilitas GSP atau Generalize System of Preference.
3. Bea Masuk
GSP sendiri merupakan sebuah keringanan bea masuk impor barang ke Amerika Serikat.
"Kalau berdasarkan aturan seharusnya negara maju nggak bisa dapat GSP," ujarnya.
4. Negara Berkembang
GSP sendiri hanya diberikan untuk negara-negara yang masih kurang berkembang atau LDCs dan berkembang.
5. Tidak Dicabut
Satu negara diperbolehkan untuk mendapatkan pengecualian terhadap aturan umum WTO.
"Kalau misalnya jadi negara maju kan nanti impact-nya itu kan bisa ke GSP. Saat ini kan Indonesia sedang di-reviewGSPnya. Dan itu kelihatannya ya semoga bisa lancar ya. Jadi bisa GSP-nya nggak dicabut," katanya.
6. Ekspor Terganggu
Penetapan negara maju bisa mengakibatkan gangguan untuk ekspor Indonesia.
"Bisa, bisa berdampak ya (ke penurunan ekspor). Kalau dilihat kan ekspor kita juga dengan AS selama ini kan cukup besar kita surplusnya. Ya mungkin ini (mencoret Indonesia dari negara berkembang) juga salah satu cara AS untuk mengurangi defisit neraca perdagangan dengan Indonesia," ucap Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani.
7. Subsidi
Wakil Ketua Kadin Indonesia, Shinta Widjaja Kamdani menjelaskan kembali bahwa GSP masih sangat penting bagi Indonesia.
"Semua produk ekspor Indonesia akan rentan terkena tuduhan subsidi perdagangan berdasarkan ketentuan subsidy & countervailing measures AS," ungkapnya.
8. Tidak Masalah
Bukan sebuah masalah kalau Amerika Serikat mengangkat Indonesia sebagai negara maju apabila pengaruhnya hanya membuat Indonesia terkena CVDs saja atau yang biasa disebut juga Countervailing Duties. Ini merupakan tambahan bea masuk yang dipatok untuk bisa mengimbangi efek subsidi yang diberikan oleh negara bagi eksportir. GPS tidak dihapus.
9. Aneh
AS akan dianggap tidak konsisten bila melakukan hal tersebut di atas.
"Cuma saja akan aneh dan karena AS jadi nggak konsisten dan double standarddengan kebijakannya sendiri kalau status Indonesia sebagai 'negara maju' cuma berlaku di satu UU tapi nggak di UU yang lain yang sama-sama mengatur perdagangan," ujarnya.
10. Perang Dagang
Ekonom INDEF, Bhima Yudhistira menduga bahwa AS tengah memberikan sinyal ancaman perang dagang untuk Indonesia.
"Jadi ini sebenarnya fasilitas (GSP) dicabut di zaman Donald Trump ini ya ini bagian dari trade war terhadap Indonesia kalau menurut saya," ungkap Bhima.
11. Ancaman
Bhima menyatakan bahwa sebelumnya Amerika Serikat belum pernah mengganggu fasilitas untuk Indonesia.
"Karena sebelumnya kan tidak pernah banyak diotak-atik gitu. Baru zaman (Presiden AS) Donald Trump saja semuanya diperlakukan menjadi musuh gitu sehingga ini sebenarnya ancaman perang dagang untuk Indonesia secara langsung," ujarnya.
12. Batasi Ekspor
Amerika Serikat sepertinya ingin membatasi nilai ekspor dari Indonesia karena terjadinya defisit perdagangan.
"Jadi Indonesia ini perdagangannya 2019 masih surplus cukup besar terhadap Amerika Serikat. Jadi ini kan sebenarnya salah satu strategi saja untuk mengeluarkan Indonesia, pertama dari negara yang menerima GSP," katanya.
13. Keringanan
Selama ini, ada ribuan jenis barang dari Indonesia yang berhasil mendapatkan keringanan bea masuk ke Amerika Serikat.
"Sehingga itu yang membuat Indonesia selama ini menikmati fasilitas itu. Nah itu yang dianggap Amerika Serikat membuat neraca perdagangannya jadi defisit cukup lebar terhadap Indonesia," tutupnya.