Fakta.id

5 Fakta Insentif Rp215 Ribu yang Diberikan Anies untuk Petugas Medis Corona

Atta Fakta - 18-03-2020 01:07
5 Fakta Insentif Rp215 Ribu yang Diberikan Anies untuk Petugas Medis Corona
5 Fakta Insentif Rp215 Ribu yang Diberikan Anies untuk Petugas Medis Corona

Contents [ Buka ]

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah memberikan keputusan untuk pemberian insentif kepada seluruh tenaga medis yang turun langsung menangani pasien positif virus corona.

1. Adapun untuk besaran insentif tersebut sejumlah Rp215 ribu per harinya untuk satu orang.

2. Angka yang keluar tersebut disebutkan telah sejalan dengan Permenkeu Nomor 78.OMK.02.2019 tentang biaya standar masukan tahun 2020 dan Pergub Nomor 22 Tahun 2016 tentang standar biaya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan insentif pada seluruh tenaga medis yang terjun langsung menangani pasien positif virus Corona (Covid-19). Besaran insentif itu Rp 215 ribu per hari untuk setiap orang. "Nilainya adalah sebesar Rp 215 ribu per orang per hari yang akan diberikan kepada semua, angka ini adalah sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02.2019 tentang biaya standar masukan tahun 2020 dan sejalan dengan Pergub Nomor 22 Tahun 2016 tentang standar biaya," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020).  "Angka 215 per hari per orang adalah angka tertinggi yang boleh diberikan dan kami memberikan angka yang tertinggi sebagai wujud penghormatan kami terhadap tim medis dan semua pribadi-pribadi yang terlibat di dalam penanganan Covid-19 di Jakarta," imbuhnya.  Baca juga: Anies Tetap Tiadakan Ganjil Genap: Dengan Kendaran Pribadi, Lebih Berjarak Anies menyebut para petugas medis itu sudah bekerja keras selama 2 bulan terakhir. Mereka pula disebut Anies memiliki risiko paling tinggi terpapar virus Corona.  "Tenaga medis yang terlibat di dalam penanganan Covid-19 ini memang menghadapi beban yang tidak ringan, karena jumlah orang yang datang untuk mendapatkan pelayanan, jumlahnya meningkat secara signifikan dan tenaga pikiran yang mereka harus berikan cukup besar, bukan saja hari-hari ini, sesungguhnya sudah selama 2 bulan terakhir ini cukup intensif," ucap Anies.  "Bukan saja berat secara tugas tetapi mereka adalah orang-orang yang paling berisiko terpapar, bahkan seperti yang kami sampaikan kemarin sudah dalam kenyataannya sudah terpapar Covid-19," imbuh Anies.

3. Anies menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan yang tertinggi sebagai wujud penghormatan untuk para tim medis dan seluruh pribadi yang menangani virus corona.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan insentif pada seluruh tenaga medis yang terjun langsung menangani pasien positif virus Corona (Covid-19). Besaran insentif itu Rp 215 ribu per hari untuk setiap orang. "Nilainya adalah sebesar Rp 215 ribu per orang per hari yang akan diberikan kepada semua, angka ini adalah sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02.2019 tentang biaya standar masukan tahun 2020 dan sejalan dengan Pergub Nomor 22 Tahun 2016 tentang standar biaya," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020).  "Angka 215 per hari per orang adalah angka tertinggi yang boleh diberikan dan kami memberikan angka yang tertinggi sebagai wujud penghormatan kami terhadap tim medis dan semua pribadi-pribadi yang terlibat di dalam penanganan Covid-19 di Jakarta," imbuhnya.  Baca juga: Anies Tetap Tiadakan Ganjil Genap: Dengan Kendaran Pribadi, Lebih Berjarak Anies menyebut para petugas medis itu sudah bekerja keras selama 2 bulan terakhir. Mereka pula disebut Anies memiliki risiko paling tinggi terpapar virus Corona.  "Tenaga medis yang terlibat di dalam penanganan Covid-19 ini memang menghadapi beban yang tidak ringan, karena jumlah orang yang datang untuk mendapatkan pelayanan, jumlahnya meningkat secara signifikan dan tenaga pikiran yang mereka harus berikan cukup besar, bukan saja hari-hari ini, sesungguhnya sudah selama 2 bulan terakhir ini cukup intensif," ucap Anies.  "Bukan saja berat secara tugas tetapi mereka adalah orang-orang yang paling berisiko terpapar, bahkan seperti yang kami sampaikan kemarin sudah dalam kenyataannya sudah terpapar Covid-19," imbuh Anies.

4. Anies juga turut memberikan apresiasi untuk para petugas medis yang telah bekerja selama kurang lebih 2 bulan terakhir. Anies menyebutkan bahwa petugas medis menjadi orang yang paling berisiko tertular virus corona.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan insentif pada seluruh tenaga medis yang terjun langsung menangani pasien positif virus Corona (Covid-19). Besaran insentif itu Rp 215 ribu per hari untuk setiap orang. "Nilainya adalah sebesar Rp 215 ribu per orang per hari yang akan diberikan kepada semua, angka ini adalah sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02.2019 tentang biaya standar masukan tahun 2020 dan sejalan dengan Pergub Nomor 22 Tahun 2016 tentang standar biaya," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020).  "Angka 215 per hari per orang adalah angka tertinggi yang boleh diberikan dan kami memberikan angka yang tertinggi sebagai wujud penghormatan kami terhadap tim medis dan semua pribadi-pribadi yang terlibat di dalam penanganan Covid-19 di Jakarta," imbuhnya.  Baca juga: Anies Tetap Tiadakan Ganjil Genap: Dengan Kendaran Pribadi, Lebih Berjarak Anies menyebut para petugas medis itu sudah bekerja keras selama 2 bulan terakhir. Mereka pula disebut Anies memiliki risiko paling tinggi terpapar virus Corona.  "Tenaga medis yang terlibat di dalam penanganan Covid-19 ini memang menghadapi beban yang tidak ringan, karena jumlah orang yang datang untuk mendapatkan pelayanan, jumlahnya meningkat secara signifikan dan tenaga pikiran yang mereka harus berikan cukup besar, bukan saja hari-hari ini, sesungguhnya sudah selama 2 bulan terakhir ini cukup intensif," ucap Anies.  "Bukan saja berat secara tugas tetapi mereka adalah orang-orang yang paling berisiko terpapar, bahkan seperti yang kami sampaikan kemarin sudah dalam kenyataannya sudah terpapar Covid-19," imbuh Anies.

5. Anies juga berpesan untuk seluruh masyarakat dan petugas medis agar memperhatikan kedisiplinan terutama dalam menjaga kebersihan diri dan lingkungan untuk menghindari penyebaran virus corona.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan insentif pada seluruh tenaga medis yang terjun langsung menangani pasien positif virus Corona (Covid-19). Besaran insentif itu Rp 215 ribu per hari untuk setiap orang. "Nilainya adalah sebesar Rp 215 ribu per orang per hari yang akan diberikan kepada semua, angka ini adalah sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02.2019 tentang biaya standar masukan tahun 2020 dan sejalan dengan Pergub Nomor 22 Tahun 2016 tentang standar biaya," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020).  "Angka 215 per hari per orang adalah angka tertinggi yang boleh diberikan dan kami memberikan angka yang tertinggi sebagai wujud penghormatan kami terhadap tim medis dan semua pribadi-pribadi yang terlibat di dalam penanganan Covid-19 di Jakarta," imbuhnya.  Baca juga: Anies Tetap Tiadakan Ganjil Genap: Dengan Kendaran Pribadi, Lebih Berjarak Anies menyebut para petugas medis itu sudah bekerja keras selama 2 bulan terakhir. Mereka pula disebut Anies memiliki risiko paling tinggi terpapar virus Corona.  "Tenaga medis yang terlibat di dalam penanganan Covid-19 ini memang menghadapi beban yang tidak ringan, karena jumlah orang yang datang untuk mendapatkan pelayanan, jumlahnya meningkat secara signifikan dan tenaga pikiran yang mereka harus berikan cukup besar, bukan saja hari-hari ini, sesungguhnya sudah selama 2 bulan terakhir ini cukup intensif," ucap Anies.  "Bukan saja berat secara tugas tetapi mereka adalah orang-orang yang paling berisiko terpapar, bahkan seperti yang kami sampaikan kemarin sudah dalam kenyataannya sudah terpapar Covid-19," imbuh Anies.

Selamat bertugas untuk para petugas medis dan seluruh pihak yang terlibat!

Editor: Jinan Vania Barizky