Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah memberikan keputusan untuk pemberian insentif kepada seluruh tenaga medis yang turun langsung menangani pasien positif virus corona.
1. Adapun untuk besaran insentif tersebut sejumlah Rp215 ribu per harinya untuk satu orang.
2. Angka yang keluar tersebut disebutkan telah sejalan dengan Permenkeu Nomor 78.OMK.02.2019 tentang biaya standar masukan tahun 2020 dan Pergub Nomor 22 Tahun 2016 tentang standar biaya.
3. Anies menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan yang tertinggi sebagai wujud penghormatan untuk para tim medis dan seluruh pribadi yang menangani virus corona.
4. Anies juga turut memberikan apresiasi untuk para petugas medis yang telah bekerja selama kurang lebih 2 bulan terakhir. Anies menyebutkan bahwa petugas medis menjadi orang yang paling berisiko tertular virus corona.
5. Anies juga berpesan untuk seluruh masyarakat dan petugas medis agar memperhatikan kedisiplinan terutama dalam menjaga kebersihan diri dan lingkungan untuk menghindari penyebaran virus corona.
Selamat bertugas untuk para petugas medis dan seluruh pihak yang terlibat!