Fakta.id

7 Fakta Bocah SMP Habisi Nyawa Balita Tetangganya karena Film Horor

Atta Fakta - 08-03-2020 02:17
7 Fakta Bocah SMP Habisi Nyawa Balita Tetangganya karena Film Horor
7 Fakta Bocah SMP Habisi Nyawa Balita Tetangganya karena Film Horor

Contents [ Buka ]

Seorang siswi SMP berinisial NF (15) dengan sangat tega menghabisi nyawa teman di dekat rumahnya. Kasus ini kemudian menjadi heboh karena sikap dari sang pelaku yang di luar batas wajar.

Apa saja fakta-faktanya?

1. Korban Balita

7 Fakta Bocah SMP Habisi Nyawa Balita Tetangganya karena Film Horor


Diketahui bahwa korban merupakan seorang balita yang masih berusia 5 tahun, APA. NF diketahui menghabisi nyawa APA dengan sangat keji di daerah Sawah BEsar, Jakarta Pusat.

2. Menyimpan Mayat

Setelah membunuh korban, NF kemudian menyimpan mayat balita tersebut di dalam lemarinya semalaman. Ia bahkan juga tidur dengan mayat tersebut tanpa diketahui oleh orangtuanya.

3. Menyerahkan diri

7 Fakta Bocah SMP Habisi Nyawa Balita Tetangganya karena Film Horor


Pada keesokan harinya, pada waktu Ia hendak ke sekolah, NF kemudian pergi ke kantor polisi untuk mengakui perbuatannya.

4. Pengakuan

Tanpa basa-basi, remaja perempuan tersebut langsung mengakui bahwa dirinya telah membunuh seorang anak kecil yang tak lain adalah tetangganya sendiri tersebut.

5. Motif

Menurut penyelidikan, motif dari pelaku NF menghabisi nyawa korban karena munculnya hasrat secara tiba-tiba.

6. Film Horor

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menduga kalau NF melakukan perbuatan itu lantaran hobi menonton film horor dan kekerasan.

"Cuma satu yang ingin saya sampaikan di sini, bahwa pengakuan si pelaku ini suka menonton film horor," ujar Yusri Yunus.

7. Chucky dan Slender Man

"Bahkan ada film Chucky, itu hobinya," lanjut Yusri Yunus.

Selain itu, NF juga diketahui sangat hobi menonton film Slender Man.

"Ini adalah salah satu tokoh favoritnya, (Slender Man), ini kisah tentang film kekerasan dan horor," sambung Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo Condro.

Editor: Jinan Vania Barizky

TAGS