Sebuah kabar duka datang dari kantor PPATK, yaitu Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin diberitakan telah meninggal dunia.
Siapa Kiagus Ahmad Badaruddin dan apa saja fakta-fakta yang bisa diungkap?
1. Kabar meninggalnya Kiagus Ahmad Badaruddin telah dibenarkan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari.

2. Kiagus merupakan Mantan Sekjen dan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan dan dikabarkan akan disemayamkan di rumah duka, Jl Tebet Timur III, No. 39.

3. Selain mempunyai kompetensi yang cukup baik untuk bekerja dengan keras, Presiden Jokowi mengangkat Kiagus untuk menjadi Kepala PPATK karena dinilai sangat profesional dalam bekerja.

4. Karier Kiagus bermula saat Ia tamat SMA pada tahun 1977. Kiagus termasuk salah satu orang yang memulai kariernya dari bawah, mulai dari menjadi seorang pelaksana sampai dengan menduduki berbagai jabatan lain di Kementerian Keuangan.

5. Kiagus diketahui pernah diangkat menjadi Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2003 silam. Pada waktu itu, Kiagus menyatakan bahwa siap menjalankan tugas yang diemban olehnya.

6. Padahal, Kiagus mengaku bahwa sudah tidak ingin bekerja lagi, Ia mengatakan ingin segera pensiun dan mengajukan diri sebagai widyaiswara atau pengajar pada akhir pengabdiannya. Namun, Kiagus justru mendapatkan kepercayaan untuk menjadi Kepala PPATK.

7. Pada tahun 2006, Kiagus kembali lagi ke Kemenkeu menjadi Direktur Sistem Perbendaharaan, kemudian pada tahun 2008, Kiagus berhasil menjadi Direktur Pelaksanaan Anggaran. Tahun 2012, Kiagus menjadi Sekjen Kemenkeu dan pada tahun 2015, Ia berhasil menjadi Irjen Kemenkeu.
