Gubernur Banten, Wahidin Halim mengatakan bahwa pihaknya telah meningkatkan status pandemi virus corona di daerahnya yang diubah menjadi Kejadian Luar Biasa.
1. Status KLB ditetapkan setelah penyebaran wabah virus corona yang diketahui semakin meluas dan membuat masyarakat menjadi sangat khawatir.

2. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk membatasi penyebaran virus corona di tengah masyarakat.

3. Selain itu, Wahidin juga memberikan instruksi untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan supaya meliburkan para siswa SMA-SMK Negeri dan Swasta selama 2 minggu ke depan.

4. Selanjutnya, untuk para siswa akan mengikuti kelas online terkecuali untuk para siswa kelas 12 yang menjalani kegiatan sesuai dengan UNBK yang sudah ditetapkan.

5. Wahidin juga akan meniadakan upacara atau apel bersama yang melibatkan banyak orang dalam satu kerumunan. Kunjungan kerja juga akan dibatalkan serta tak lagi menerima kunjungan kerja dari luar Banten hingga KLB dinyatakan berakhir.

6. Wahidin memberikan imbauan untuk masyarakat agar bisa menghindari tempat keramaian serta tak melakukan perjalanan ke luar daerah yang terdampak virus corona.

7. Masyarakat juga dianggap perlu untuk lebih menyadari akan kebersihan dengan mencuci tangan pakai sabun, istirahat yang cukup, konsumsi makanan yang bergizi dan berolahraga.

8. Update kasus virus corona terakhir di daerah Indonesia sudah bertambah hingga 96 kasus yang positif terjangkit virus corona.
