Fakta.id

9 Fakta Hari Valentine tak lagi Diharamkan Arab Saudi

Atta Fakta - 29-03-2023 20:26
9 Fakta Hari Valentine tak lagi Diharamkan Arab Saudi
9 Fakta Hari Valentine tak lagi Diharamkan Arab Saudi

Contents [ Buka ]

Dear Fakta Mania, selamat datang di Fakta.id yang kali ini akan membahas fakta tentang hari valentine yang ternyata sudah tidak lagi dinyatakan haram oleh Pemerintah Arab Saudi.

1. Momen Kasih Sayang

9 Fakta Hari Valentine tak lagi Diharamkan Arab Saudi

Sekarang warga Arab Saudi memanfaatkan momen 14 Februari untuk memberikan hadiah kepada orang yang dicintai olehnya.

2. Masa Lalu

Valentine sebelumnya dilakukan oleh warganya secara diam-diam dan penuh dengan rahasia. Mereka akan merasa khawatir karena takut tertangkap oleh polisi syariah.

3. Penjual

Para pedagang bunga dan cokelat juga harus menyembunyikan mawar-mawar merah serta cokelat berbentuk hati dari polisi syariah.

4. Pemilik Restoran

Restoran ternyata juga harus menjaga tempatnya agar tidak terciduk oleh polisi syariah. Bahkan bisa terancam usahanya ditutup oleh otoritas Arab Saudi.

5. Perubahan Terjadi

Sebuah perubahan telah terjadi saat CPVPV untuk Wilayah Mekkah, Sheikh Ahmed Qasim Al-Ghamdi menyatakan bahwa perayaan hari valentine tak bertentangan dengan ajaran Islam.

6. Universal

9 Fakta Hari Valentine tak lagi Diharamkan Arab Saudi


Sheikh Ahmed menjelaskan bahwa merayakan hari kasih sayang menjadi hal yang sangat universal dan tidak berbatas pada orang non-muslim saja.

7. Otoritas

Perlu diketahui bahwa CPVPV merupakan sebuah otoritas Keagamaan untuk Pemerintah Arab Saudi yang mengatur penerapan doktrin Islam atau biasa disebut dengan hisbah.

8. Warga Memberi Hadiah

Saat ini warga Arab Saudi bisa melakukan pemberian hadiah kepada orang yang dikasihi pada hari valentine. Mulai dari cokelat, bunga, balon, boneka dan lain sebagainya.

9. Valentine tak Dilarang

Setelah tak dilarang, kini Arab Saudi dipenuhi dengan warna merah yang menjadi tema hari Valentine. Pada tanggal 14 Februari, Arab Saudi akan tampak berbeda dari biasanya.

Editor: Jinan Vania Barizky