Nah, kasus yang sudah banyak menimpa artis Korea, yaitu masalah penggelapan pajak.
Agen dari Lee Byung Hun telah merilis pernyataan resmi mengenai tuduhan penghindaran pajak yang dibuat terhadap aktor tersebut.
Sebelumnya, sebuah media melaporkan bahwa National Tax Service melakukan audit pajak irregular (khusus) pada Lee Byung Hun dan agensinya BH Entertainment pada September tahun lalu dan bahwa mereka dikenakan denda ratusan juta won (ratusan ribu dolar) dalam pajak tambahan.
Media tersebut juga menuduh bahwa Lee Byung Hun membeli sebuah gedung 10 lantai di daerah Yangpyeong di Seoul dan bahwa ia menjual gedung tersebut pada tahun 2021, memperoleh keuntungan sekitar 10 miliar won (sekitar $ 7,6 juta).
Pada 28 Februari, seorang perwakilan dari BH Entertainment berbagi, “Aktor Lee Byung Hun tidak pernah mengalami satu insiden malu mengenai pajak dalam 30 tahun terakhir.”
Mengenai tuduhan tersebut, sumber dari agensi menjelaskan, “Biaya tambahan yang dikumpulkan disebabkan oleh perbedaan waktu deposit untuk jaminan iklan dan dalam proses normalisasi akuntansi untuk bonus yang dibayarkan kepada semua karyawan dengan biaya pribadi aktor yang diproses sebagai biaya perusahaan.”