Kali ini Fakta.id akan membahas tentang apa itu Fiqih dan juga contohnya.
Tentunya kalian sudah tidak asing lagi dengan kata ''Fiqih''. Namun, mungkin ada dari kalian yang masih belum mengerti tentang arti dari Fiqih dan juga contoh dari Fiqih. Kali ini, Fakta.id sudah merangkum tentang apa itu Fiqih dan juga contohnya.
Apa itu Fiqih?
Fiqih berasal dari kata "fiqh" dalam bahasa Arab yang memiliki arti pemahaman atau pemaknaan. Secara etimologi, fiqih berarti memahami atau memaknai hukum-hukum Islam yang bersumber dari Al-Quran dan hadis, serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam konteks Islam, fiqih mengacu pada ilmu yang mempelajari aturan-aturan hukum Islam yang berkaitan dengan ibadah, muamalah, akhlak, dan lain sebagainya. Tujuan dari ilmu fiqih adalah untuk memahami dan mengaplikasikan ajaran Islam dengan benar dan tepat sesuai dengan prinsip-prinsip hukum syariah.
Fiqih memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan seorang Muslim, karena melalui pemahaman hukum-hukum Islam yang benar, seseorang dapat menjalankan ibadah dan amalan lainnya dengan baik dan mendapatkan pahala dari Allah SWT. Oleh karena itu, fiqih menjadi salah satu ilmu penting yang harus dipelajari oleh setiap Muslim.
Contoh Fiqih
Berikut ini beberapa contoh fiqih dalam Islam beserta dalilnya:
1. Shalat lima waktu
Dalilnya: “Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah bersama-sama orang-orang yang ruku’” (Al-Baqarah: 43)
2. Zakat
Dalilnya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketenangan jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (At-Taubah: 103)
3. Puasa Ramadhan
Dalilnya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa.” (Al-Baqarah: 183)
4. Haji
Dalilnya: “Dan bagi Allah kewajiban manusia untuk melakukan ibadah haji ke Baitullah, yaitu orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana.” (Ali Imran: 97)
5. Nikah
Dalilnya: “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (bernikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, maka Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (An-Nur: 32)
Itulah beberapa contoh fiqih dalam Islam beserta dalilnya. Ada banyak lagi aturan-aturan fiqih yang harus dipahami dan diamalkan oleh umat Islam dalam kehidupan sehari-hari.