Dear Fakta Mania, selamat datang di Fakta.id yang kali ini akan membahas fakta tentang kasus penghinaan Tris Rismaharini, seorang Wali Kota di Surabaya. Apa saja fakta-fakta yang bisa Fakta.id berikan untuk Fakta Mania? Simak uraian berikut ini!
1. Pemilik akun Facebook Zikria Dzatil sudah diketahui
Polisi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui keberadaan dari netizen yang mempunyai akun bernama Zikria Dzatil, penghina Tri Rismaharini di sosial media.
2. Berada di luar Surabaya
Walau tidak menyebutkan secara detail, polisi menjelaskan bahwa pelaku tidak berada di dalam Kota Surabaya.
"Di luar kota (Surabaya). Ya, di Jawa Barat," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran disalin tim Fakta.id.
3. Pihaknya sudah melakukan identifikasi
Identifikasi sudah dilakukan oleh pigak kepolisian untuk mengetahui secara pasti apakah nama akun Zikria Dzatil sama dengan netizen yang menghina Tri Rismaharini.
"Kami sudah memprofiling atau mengidentifikasi akun facebook tersebut. Namun masih tahap pendalaman apakah benar nama itu nama yang bersangkutan," jelas Sudamiran.
Baca juga: ( 5 Fakta Pernyataan Menlu soal Proses Evakuasi WNI di China)
4. Tim dari Kepolisian masih bekerja
Sudamiran menjelaskan bahwa tim dari kepolisian masih melakukan pencarian dan penyelidikan secara teliti agar tidak ada kesalahan.
"Tim masih bekerja. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami sudah bisa menangkap pelaku," ujar Sudamiran.
5. Tri Rismaharini melapor ke Polisi
Sebelumnya Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini akhirnya melaporkan netizen yang melakukan penghinaan terhadap dirinya. Risma melaporkan karena desakan dari masyarakat.
"Inisiatif ini diambil karena melihat keresahan di masyarakat. Baik melalui sosial media, maupun menghubungi langsung jajaran Pemkot Surabaya," jelas Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara.