Dear Fakta Mania, selamat datang di Fakta.id yang kali ini akan membahas fakta tentang Noto Rogo yang belakangan ini menjadi viral di Bali karena dianggap sebagai investasi bodong.
Apa saja fakta yang bisa kita ungkap? Simak uraian berikut ini!
1. Dugaan penyimpangan investasi dengan iming-iming pengembalian uang berlipat ganda kembali ditemukan pihak kepolisian yang berlokasi di Tabanan, Bali berkedok 'Jaringan Noto Rogo'.
2. Saat ini tim kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap jaringan Noto Rogo yang berada di Kecamatan Selemadeg. "Kami bentuk tim menyelidiki," ujar Kapolsek Selemadeg, Kompol I Made Budi Astawa.
3. Calon anggota diwajibkan menyetorkan uang senilai Rp1 juta lalu disetorkan ke Koordinator Wilayah (Korwil) Tabanan untuk dikumpulkan.
4. Untuk di wilayah Selemadeg sendiri dikabarkan sudah ada sekitar 8 orang yang menjadi korban. "Korwil merekrut, cari masyarakat untuk masuk program ini. Di wilayah kami sudah ada 8 orang yang terekrut dengan memberikan uang Rp 1 juta," ucap Budi.
Baca juga: (5 Fakta Pasien Diduga Suspect Virus Corona Ditemukan di RS Eka Hospital Cibubur)