Dear Fakta Mania, selamat datang di Fakta.id yang kali ini akan membahas fakta tentang Presiden Rusia, Vladimir Putin yang ditilang karena sudah melanggar peraturan lalu lintas yaitu tak mengenakan helm saat berkendara.
Apa saja fakta-fakta yang bisa ditemukan dari kejadian ini? Simak uraiannya di bawah ini:
1. Ditilang karena Kegiatan Klub Motor Night Wolves
Putin diketahui tengah menghadiri acara kegiatan sepeda motor yang diselenggarakan oleh klub motor Night Wolves pada bulan Agustus 2019. Aksi dari Putin mengendarai sepeda motor ini disiarkan oleh TV Nasional Rusia lalu memperlihatkan Putin tengah mengendarai motor Ural yang diikuti oleh 2 orang pimpinan pemerintahan di Crimea.
2. Tidak pakai Helm
Putin kemudian mendapatkan protes keras dari masyarakat, terutama yang tinggal di Kota Moskow dan menjadi pergunjingan di kalangan masyarakat Rusia.
3. Putin pun ditilang
Oleh karena menjadi polemik, akhirnya Putin memilih untuk ditilang karena telah melanggar peraturan lalu lintas. Keputusan ini diambil setelah masyarakat mendesak Putin untuk mengakui kesalahannya.
4. Putin mengirim Pengacara
Lewat seorang pengacara yang dikirimkan olehnya, Putin menjalani proses tilang di Kantor Polisi Lalu Lintas Rusia di Sektor Sevastopol. Putin pada akhirnya meminta dirinya ditilang.
Baca juga: (5 Fakta Evakuasi WNI dari China Terkait Wabah Virus Corona)
5. Ditilang Rp200 ribu
Setelah melewati prosesnya, pada akhirnya Putin pun ditilang oleh pihak kepolisian sebesar US$15 atau setara dengan Rp205.500.
6. Dibandingkan dengan Jokowi
Oleh karena aksi dari Putin ini, netizen Indonesia kemudian membandingkannya dengan Presiden Jokowi yang beberapa waktu kemarin sempat mengalami hal serupa.
Jokowi melanggar tentang penggunaan lampu untuk kendaraan yang tidak dinyalakan. Hingga saat ini, Presiden Jokowi diketahui tidak mendapatkan sanksi apapun atas pelanggaran tersebut. Hal ini pun menjadi polemik di kalangan masyarakat Indonesia, terutama di sosial media.