Dear Fakta Mania! Selamat datang di Fakta.id yang akan membahas fakta tentang tarif ojek online yang kembali dievaluasi oleh pemerintah. Kementerian Perhubungan diketahui baru saja mengajak perwakilan dari driver ojol untuk membicarakannya dengan pihak terkait.
Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat, Ahmad Yani menjelaskan kalau hasil pertemuan telah diutarakan ke pihak Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi untuk bisa dibahas lebih lanjut.
Berikut ini adalah beberapa fakta tentang tarif ojek online yang dibahas tersebut:
1. Usulan tarif sebesar Rp2.500 per-kilometernya
Perihal yang dilaporkan oleh Yani adalah mengenai usulan kenaikkan tarif yang berdasarkan diskusi sebelumnya minta dinaikkan menjadi sebesar Rp2.500 per kilometernya.
"Hasil pertemuan kemarin sama ojol baru kita sampaikan ke Pak Dirjen. Yang jelas ada negosiasi lah pasti, usulannya sih Rp 2.500 (per km)," ucap Yani.
2. Angka tersebut baru usulan saja
Yani melanjutkan bahwa angka sebesar Rp2.500 itu hanya sebatas usulan saja, pihak dari Kemenhub masih akan terus membahas lebih lanjut mengenai tarif ojol dengan pihak aplikator, driver, serta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
"Negosiasi masih akan jalan nih. Kita akan ke aplikator, YLKI, dan asosiasi lagi," kata Yani.
Baca juga: ( 12 Fakta Donny Dirut TransJakarta Tersangka Kasus Penipuan)
3. Untuk saat ini Tarifnya Rp2.000 per kilometer
Adapun mengenai tarif minimal dari ojek online yang dipatok oleh pemerinta lewat Permenhub No 12 tahun 2019 rata-rata Rp 2.000/km. Nilai ini merupakan tarif batas bawah di Jabodetabek.
4. Suara driver ojol yang terbagi menjadi dua
Pembahasan evaluasi tarif ojek online ini menjadi sangat lambat karena salah satunya lantaran suara driver ojol yang terbagi dua mengenai pembahasan tarif ini.
"Pembahasannya tuh alot ini. Ada (driver) yang minta nggak naik (tarifnya) juga," ucap Yani.
5. Driver di Daerah banyak yang tak menginginkan kenaikkan tarif
Untuk driver yang berada di daerah banyak yang tidak menginginkan adanya kenaikkan tarif, sedangkan untuk driver yang ada di Jabodetabek meminta kenaikkan tarif.
"Di daerah itu minta begitu (tidak naik). Sekarang yang minta naik (driver) Jabodetabek," ujar Yani.
Baca juga: ( Tewaskan Warga di Tasik, Ini 12 Fakta Bahaya Minuman Keras Oplosan yang Harus Diketahui)
6. Pertemuan antara Kemenhub dan Driver Ojol sudah dilakukan
Sebelumnya, pertemuan antara Kemenhub dan driver ojol sudah dilakukan dengan menghasilkan keputusan untuk tidak mungkin menurunkan tarif ojol. Pilihannya hanya tinggal dua, yaitu menaikkan atau harga tetap.
"Kan dari Pak Dirjen ada tiga opsi soal tarif, kenaikan, tetap, dan penurunan. Nah diskusi kali ini usulan itu jadi cuma dua opsi, tetap atau kenaikan tarif. Penurunan kita keluarkan," ujar Kasubdit Angkutan Perkotaan Direktorat Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat, Bambang Wahyu Hapsoro.