Selebritis yang kontroversial, Vanessa Angel beserta dengan suaminya yang biasa dipanggil dengan nama Bibi telah diamankan oleh pihak kepolisian karena diduga terkait penggunaan narkoba.
1. Kapolres Jakbar, Audie S Latuheru membenarkan bahwa memang benar Vanessa Angel dan Bibi telah diamankan. Asistennya juga turut diamankan oleh pihak kepolisian.
2. Sampai dengan saat ini, Vanessa dan Bibi masih menjalani pemeriksaan.
Bukti Penangkapan Vanessa Angel
3. Bukti sementara dari pihak kepolisian ada berupa psikotropika dan telah diamankan.
Bukan Kasus Pertama
Seperti diketahui bahwa ini bukan pertama kalinya Vanessa Angel terjerat kasus hukum.
1. Sebelum terjerat kasus narkoba, Vanessa Angel juga pernah terkait kasus hukum yaitu saat ditangkap oleh aparat Polda Jawa Timur karena terlibat kasus prostitusi online.
2. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 5 Januari 2019 yang sempat membuat heboh jagad raya Indonesia.
3. Pada awalnya, Vanessa hanya ditetapkan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Namun setelah dilakukan pengembangan, Vanessa Angel dianggap aktif untuk menawarkan jasanya hingga ditetapkan sebagai tersangka.
4. Polisi kemudian menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka dengan kasus pelanggaran UU ITE.
Vonis Vanessa Angel
5. Setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Vanessa Angel kemudian dijatuhi hukuman penjara selama 5 bulan.
Lalu bagaimana dengan kasus terbaru mengenai penggunaan narkoba kali ini? Kita tunggu saja update terbarunya!