Fakta.id

Hukum Pergaulan Bebas dalam Islam dan Dalilnya

Tinton Obot - 09-05-2023 11:06
Hukum Pergaulan Bebas dalam Islam dan Dalilnya
Hukum Pergaulan Bebas dalam Islam dan Dalilnya

Bagaimana hukum pergaulan bebas dalam Islam dan dalilnya?

Contents [ Buka ]

Saat ini, pergaulan bebas menjadi masalah sosial yang semakin marak terjadi di tengah-tengah masyarakat. Padahal, Islam sudah jelas-jelas mengatur hubungan antara pria dan wanita dengan aturan-aturan yang tegas dan jelas.

Hukum pergaulan bebas menurut Islam sangatlah jelas dan tegas, yaitu haram dan dilarang. Pergaulan bebas atau zina adalah dosa besar yang sangat dihindari dalam Islam. Hal ini karena pergaulan bebas dapat menimbulkan dampak negatif yang sangat besar, baik bagi individu maupun masyarakat.

Dampak negatif yang timbul dari pergaulan bebas adalah antara lain timbulnya anak di luar nikah, penyebaran penyakit menular seksual, serta merusak moral dan tatanan sosial dalam masyarakat. Oleh karena itu, Islam sangat menekankan pentingnya menjaga hubungan antara pria dan wanita dalam batas-batas yang diatur dalam agama.

Hukum Pergaulan Bebas dalam Islam

Hukum Pergaulan Bebas dalam Islam
Hukum Pergaulan Bebas dalam Islam

Hukum pergaulan bebas dalam Islam sangat dilarang dan dianggap sebagai tindakan yang sangat negatif. Pergaulan bebas atau zina adalah tindakan yang melanggar hukum Allah SWT dan merusak tatanan sosial dalam masyarakat.

Allah SWT telah mengatur hubungan antara pria dan wanita dalam Islam dengan aturan yang sangat jelas. Pernikahan adalah satu-satunya cara yang sah dalam Islam untuk menjalin hubungan antara pria dan wanita. Pergaulan bebas melanggar hukum tersebut dan dilarang dalam Islam.

Pergaulan bebas dapat menyebabkan terjadinya kehamilan di luar nikah, penyebaran penyakit menular seksual, serta mengakibatkan kerusakan moral dan sosial dalam masyarakat. Oleh karena itu, Islam sangat menekankan pentingnya menjaga hubungan antara pria dan wanita dalam batas-batas yang diatur dalam agama.

Dalam Islam, pergaulan bebas atau zina termasuk dosa besar yang harus dihindari. Sanksi bagi pelaku zina sangatlah berat, seperti hukuman rajam atau cambuk, yang bertujuan untuk memberikan efek jera dan memperingatkan masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang sama.

Oleh karena itu, sebagai umat muslim, kita harus senantiasa menjaga diri dari pergaulan bebas atau zina dan mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Hal ini akan membantu menjaga moral dan sosial kita sebagai umat Islam dan memperkuat tatanan sosial dalam masyarakat.

Contoh Pergaulan Bebas serta Dalilnya Dalam Islam

Contoh Pergaulan Bebas serta Dalilnya Dalam Islam
Contoh Pergaulan Bebas serta Dalilnya Dalam Islam

Contoh pergaulan bebas yang dilarang dalam Islam antara lain adalah hubungan seksual di luar nikah, pacaran tanpa tujuan yang jelas, dan pergaulan bebas dalam bentuk apapun yang melanggar nilai-nilai moral dalam Islam.

Dalil-dalil yang melarang pergaulan bebas dalam Islam antara lain adalah sebagai berikut:

1. Al-Qur'an Surat Al-Israa' ayat 32:

"Wala taqrabu zina, innahu kana fahisyatan wa saa sabilan." Artinya, "Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk."

2. Al-Qur'an Surat An-Nur ayat 2:

"Alzaniyatu wa alzaniyu fajlidu kullahu waahidin minhumma mi'ata jaldatin wala takhudzannahumma bi’athabin fii dzhunya walaa bi’athabin aqibatin." Artinya, "Perempuan yang berzina dan lelaki yang berzina, deralah setiap seorang dari keduanya seratus kali cambukan. Dan janganlah belas kasihan kepada keduanya dalam (menjalankan) hukuman Allah dalam agama dunia. Dan janganlah (terlena oleh) belas kasihan kepada mereka (keduanya) mengenai hukuman Allah di akhirat, sesungguhnya hukuman Allah itu adalah suatu siksaan yang pedih."

3. Hadis dari Rasulullah SAW:

"Dua golongan penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: suatu kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, berlenggak-lenggok (bergerak-gerak) sambil beringas dalam berjalan, kepala mereka bagaikan punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari jarak yang sangat jauh." (HR. Muslim)

Dari contoh pergaulan bebas yang dilarang dan dalil-dalil yang melarangnya, kita sebagai umat Islam diharapkan untuk senantiasa menjaga diri dari pergaulan bebas dan menghindari perbuatan zina serta mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.

Editor: Jinan Vania Barizky