Fakta.id

Ijazah SD Asli atau Tidak? Ini Format dan Ciri-cirinya

Mendy - 07-08-2023 13:56
Ijazah SD Asli atau Tidak? Ini Format dan Ciri-cirinya
Ijazah SD Asli atau Tidak? Ini Format dan Ciri-cirinya

Ijazah SD merupakan bukti kelulusan yang diberikan oleh suatu satuan pendidikan. Ijazah tersebut diberikan dalam bentuk dokumen fisik dengan kertas khusus.

Contents [ Buka ]

Tiap kali selesai menuntaskan pendidikan di jenjang apapun, kita pasti mendapatkan ijazah sebagai bukti kelulusan. Salah satunya ketika selesai menjalankan jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), maka kita akan mendapatkan ijazah SD.

Bahkan ketika telah menuntaskan jenjang Taman Kanak-kanak (TK) pun, kita juga akan mendapatkan ijazah TK. Meskipun begitu, ijazah tersebut bukan hanya sekadar bukti bahwa kita telah menyelesaikan pendidikan.

Melainkan juga sebagai dokumen berharga yang bisa membantu kita ketika mendaftar ke jenjang yang lebih tinggi, yakni Sekolah Menengah Pertama (SMP). Ijazah menjadi salah satu syarat wajib yang harus disertakan ketika pendaftaran dan pengumpulan berkas administrasi.

Format Ijazah SD

Setiap ijazah akan diterbitkan oleh lembaga pendidikan (sekolah) terkait yang telah terakreditasi. Dengan syarat, ijazah tersebut diterbitkan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Mulai dari tata letak, font atau tulisan, ukuran, tebal tidaknya huruf, jarak antar tulisan, jenis kertas, warna kertas, ukuran kertas, dan lain sebagainya. Sementara bagi sekolah yang belum terakreditasi, ijazah tersebut akan diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat.

Setiap lembar ijazah, terdiri dari satu lembar dua halaman. Halaman pertama, memuat keterangan kelulusan siswa yang bersangkutan dari satuan lembaga pendidikan terkait. Sementara halaman kedua, berisi daftar nilai beberapa mata pelajaran yang diajarkan di sekolah

1. Lambang Garuda

Bagian paling atas tengah yang sejajar dengan bingkai ijazah adalah lambang Garuda Pancasila. Peletakan lambang tersebut ada ketentuannya tersendiri. Mulai dari ukuran, format, dan warna tinta. Sementara bingkai ijazah sd menggunakan bingkai berwarna merah.

2. Kementerian yang Menaungi Pendidikan

Di bawahnya, harus tertulis nama kementerian yang menaungi pendidikan, yakni ‘Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia’. Pun bagian ini juga memiliki ketentuan tersendiri yang harus dicermati terlebih dahulu.

3. Judul Dokumen

Setelah itu, harus ada judul dokumen yang mampu menerangkan isi dokumen. Jika dokumen tersebut merupakan bukti kelulusan siswa, berarti judulnya adalah ‘ijazah’. Biasanya, bagian ini ditulis dengan huruf tebal hitam, kapital, berjarak satu spasi, dan menggunakan font tertentu.

4. Keterangan Jenjang Pendidikan dan Tahun Pelajaran

Dilanjutkan dengan keterangan jenjang pendidikan yang telah dituntaskan. Harus ditulis dengan tulisan yang lengkap, bukan singkatan. Kemudian di bawahnya, ditulis tahun pelajaran dikeluarkannya dokumen ijazah tersebut.

5. Nama Kepala Sekolah

Pembubuhan nama kepala sekolah dalam ijazah, berfungsi sebagai penanggung jawab atas dikeluarkannya ijazah tersebut. Oleh karena itu, kalimat yang dituliskan adalah ‘yang bertanda tangan di bawah ini, kepala’.

6. Identitas Sekolah

Apabila nama kepala sekolah selesai ditulis, selanjutnya adalah identitas sekolah yang perlu dicantumkan. Mulai dari Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), nama kabupaten atau kota, hingga nama provinsi tempat sekolah atau satuan pendidikan berada.

Di baris yang sama dengan nama provinsi tempat sekolah berada, dituliskan ‘menerangkan bahwa’. Dengan begitu, kalimat tersebut mengandung arti bahwa sekolah yang bersangkutan memberikan keterangan pada seseorang yang bersangkutan.

7. Identitas Siswa

Seseorang yang diberi keterangan oleh sekolah adalah siswa yang telah dinyatakan lulus. Maka dari itu, dalam ijazah dibutuhkan identitas siswa secara lengkap. Mulai dari nama lengkap, tempat tanggal lahir, nama orang tua, nomor induk siswa, hingga Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

8. Pernyataan Kelulusan

Setiap ijazah, menerangkan kelulusan siswa dengan pernyataan kelulusan melalui tulisan ‘lulus’. Kemudian di bawahnya ditambahkan ‘dari sekolah dasar setelah memenuhi seluruh kriteria sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diumumkan pada tanggal (sekian).’

9. Tanda Tangan

Pada bagian akhir, juga perlu dicantumkan nama kabupaten atau kota yang menerbitkan ijazah tersebut. kemudian disusul dengan tanggal penerbitan. Lalu, nama kepala sekolah beserta dengan tanda tangan dan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP).

10. Foto Siswa

Di bagian kiri sejajar dengan tanda tangan kepala sekolah, harus ada foto siswa yang bersangkutan. Foto tersebut pun harus sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang berlaku. Setelah foto ditempel, siswa bisa melakukan cap tiga jari sebagai legalitas dokumen tersebut.

11. Nomor Ijazah

Lalu di mana letak nomor ijazah? Nomor ijazah bisa Anda temukan di bagian paling bawah setelah tanda tangan, sejajar dengan bingkai ijazah. Di dalam kolom tersebut, Anda akan menemukan sederet nomor, seperti ‘No.DN-30 Dd 0122946’. Nomor itulah yang disebut sebagai nomor ijazah.

12. Lembar Kedua

Pada lembar kedua, tercantum nilai dari beberapa mata pelajaran yang diajarkan di sekolah. Mulai dari Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).

Selain itu, juga terdapat kelompok B yang terdiri dari Seni Budaya dan Prakarya hingga Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Nilai dari masing-masing mata pelajaran tersebut disajikan dalam tabel yang terbagi atas nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah.

Ciri-Ciri Ijazah Asli

Ketika mendapatkan sesuatu, tentu kita menginginkan yang asli. Terutama dokumen penting dan berharga seperti ijazah. Untuk membuktikan keaslian dan kepalsuannya, hal ini bisa diidentifikasi dari fisik dokumen tersebut.

Kertas Ijazah Bertekstur Tebal

Ciri pertama yang bisa mengindikasikan bahwa ijazah yang Anda terima adalah asli, yakni kertasnya menggunakan kertas yang bertekstur tebal. Mengingat tebal yang disyaratkan oleh Kemendikbud yakni berkisar antara 180 sampai 210 millimeter. Sementara ukurannya, 21x29,7 sentimeter.

Jenis kertas yang digunakan pun harus menggunakan kertas berpengaman khusus, yakni security paper berwarna krem dengan berat 150 gram per meter persegi. Opasitas minimumnya berada di angka 90 persen dan kecerahan 80 persen.

Nomor Seri Tinta Anti Luntur

Kemendikbud juga telah memberikan ketentuan penulisan nomor seri ijazah ini. Tujuh digit nomor ijazah harus ditulis dengan tinta hitam yang tidak mudah luntur jika terkena air. Oleh karena itu, apabila ijazah Anda luntur karena air, bisa dicurigai bahwa ijazah tersebut palsu.

Hologram Metalized Silver

Setiap ijazah memiliki hologram sebagai salah satu tanda keasliannya. Untuk ijazah SD, hologram terletak di bagian kiri bingkai bawah. Jika diamati, hologram tersebut memiliki karakteristik metalized berwarna silver dan berukuran 24 millimeter.

Di dalam hologram itu, terdapat logo Kemendikbud berbentuk 2D atau 3D yang terbagi menjadi dua bagian. Bagian atasnya mendekati warna merah, sedangkan bagian bawah mendekati warna silver. Apabila difotokopi, bagian atasnya menjadi hitam dan bagian bawah menjadi putih.

Selain itu, untuk membuktikan keaslian ijazah tersebut, Anda bisa coba menyinarinya dengan sinar ultraviolet. Jika disinari, warna merah akan berpendar dari bagian kiri dan kanan. Sementara bagian tengah akan berwarna kuning.

Ijazah SD merupakan sebuah bukti tertulis yang menerangkan bahwa seseorang telah menamatkan jenjang pendidikan sekolah dasar dari suatu satuan pendidikan. Ijazah tersebut tertulis di atas kertas tebal khusus dengan kriteria penulisan, tata letak, dan format yang telah diatur oleh Kemendikbud.

Oleh karena itu, keaslian setiap ijazah bisa diamati dari fisik ijazah itu sendiri. Bukan hanya sebuah bukti kelulusan, ijazah jenjang tersebut akan berguna dan menjadi salah satu syarat ketika Anda mendaftar ke jenjang yang lebih tinggi. Jadi, keberadaannya perlu disimpan baik-baik.

Editor: Jinan Vania Barizky

TAGS