Kartu ASN Virtual merupakan update bentuk dari kartu ASN fisik yang bisa diakses melalui situs kemdikbud secara resmi. Kartu ASN berlaku untuk PNS dan PPPK.
Pada Juli 2022 lalu BKN atau Badan Kepegawaian Negara telah resmi merilis kartu ASN virtual. Kartu ini dibuat sebagai pengganti dari kartu ASN versi fisiknya. Perilisan kartu versi virtual ini tak lain untuk memudahkan pelayanan update data. Perilisan kartu ini tepatnya dilakukan saat penyusunan rakornas.
Saat ada pembaruan data ASN, pengguna kartu tidak perlu lagi mengajukan pembuatan kartu baru karena secara otomatis data sudah terbarui oleh sistem dalam kartu virtual tersebut. Adanya kartu virtual ini juga secara tidak langsung meminimalisir kerugian saat kartu fisik hilang atau bahkan rusak.
Untuk bisa mendapatkan kartu ASN versi virtual ini pun harus melalui tahapan tertentu dan harus melalui situs resmi mysapk.bkn.go.id. Sedangkan kegunaan kartu virtual ini sama persis dengan kartu fisiknya, yaitu untuk mengurus kebutuhan data dari pemegang kartu tersebut.
Tahapan Cara Mendapatkan Kartu ASN Virtual
Sebagaimana yang sudah dibahas di atas, untuk bisa mendapatkan kartu virtual ASN, pegawai ASN harus punya akun terlebih dulu dalam situs resmi BKN. Selain itu harus ada beberapa tahapan yang dilalui untuk bisa mendapatkan kartu tersebut.
Bagi Anda yang belum mendapatkan kartu virtual ini, berikut beberapa cara dan tahapan yang bisa diperhatikan untuk memudahkan akses kartunya:
1. Login
Perlu diketahui bahwa terdapat buku khusus sebagai petunjuk dalam pembuatan kartu untuk anggota ASN. Dalam buku panduan tersebut, tahapan pertama yang harus dilakukan adalah login ke aplikasi atau situs MySAPK. Berikut ini beberapa step-stepnya:
- Kunjungi dulu situs resminya di https://mysapk.bkn.go.id.
- Akan ada kolom untuk mengisi NIP dan password, isikan NIP dan Password yang Anda miliki selama menjadi anggota ASN karena biasanya anggota ASN sudah pasti memiliki akun MySAPK sebelum pembuatan kartu fisiknya dulu.
- Klik tombol 'login in' dan tunggu hingga sistem mengarahkan ke halaman utama MySAPK.
- Untuk proses login yang dilakukan melalui aplikasi mobile, bisa menggunakan fitur scan QR code sesuai dengan kode QR yang tersedia.
2. Proses Utama Buat Kartu ASN Virtual
Setelah berhasil masuk ke akun MySAPK, Anda akan disuguhkan dengan tampilan halaman utama MySAPK.
- Dalam halaman utama, ada beberapa menu yang bisa dipilih sesuai kebutuhan pengguna. Untuk membuat kartu virtual, pilih menu 'layanan lainnya'.
- Pada menu 'layanan lainnya' akan ada beberapa sub menu lagi, cari dan klik bagian sub menu 'kartu ASN virtual'.
- Saat masuk ke halaman sub menu kartu ASN ini, Anda akan melihat bagian atas halaman yang menyediakan tempat untuk update foto. Terdapat tombol 'Pilih foto' untuk memilih foto sesuai sumber yang diinginkan untuk update tampilan foto kartu.
- Terdapat beberapa aturan jenis foto yang bisa digunakan untuk mengisi update foto kartu virtual tersebut seperti ukuran foto dan ketentuan lainnya. Pastikan foto yang dipilih sudah memenuhi aturan yang ditetapkan.
- Setelah jenis foto sesuai dengan aturan yang ditetapkan, klik 'gunakan foto ini' dan pengaturan foto sudah berhasil dilakukan. Sebagai info tambahan, kartu ASN ini nantinya bisa diatur bentuknya menjadi potrait maupun landscape sesuai keinginan pengguna.
3. Mengunduh Kartu ASN
Sebenarnya proses pengunduhan kartu ini tidak wajib dilakukan karena mengingat kartu ini sudah dibuat virtual sehingga bisa diakses dengan mudah secara online. Namun tidak ada salahnya bagi Anda yang tetap ingin mengunduh dan mencetak kartu ASN ini dengan cara:
- Cari dan klik tombol download setelah mengatur update foto kartu ASN pada tahapan sebelumnya.
- Tunggu hingga proses download selesai.
- Klik print atau cetak untuk mencetak kartu ASN tersebut dalam bentuk fisik.
4. Scan QR Code
Proses scan kode QR ini cukup penting diperhatikan mengingat kartu ASN ini sifatnya sudah virtual sehingga untuk mendapatkan informasi pegawai ASN sesuai kartunya tersebut bisa dilakukan secara online. Cara scan kode QR nya juga sangat mudah, yaitu:
- Gunakan ponsel untuk memulai scan kode QR
- Buka situs atau aplikasi MySAPK untuk mendapatkan kode QR.
- Masuk ke akun Anda.
- Arahkan fitur kamera scan ponsel pada kode QR sesuai yang ada di akun ASN Anda.
- Setelah itu tunggu proses scan menunjukkan link khusus. Biasanya tidak butuh waktu lama setelah proses scan kode akan muncul link khusus.
- Klik link yang muncul dan isi kode captcha yang sesuai dengan perintah.
- Akan muncul informasi lengkap sesuai info dalam kartu ASN pada umumnya, hanya saja informasi ini bisa langsung dibaca karena bentuknya virtual.
Beberapa Hal Terkait Kartu ASN Virtual
Berdasarkan surat edarannya, ada beberapa info atau hal penting tentang adanya kartu virtual untuk anggota ASN. Berikut di bawah ini beberapa hal tersebut sekaligus menjadi info untuk semakin mengenal tentang kartu ASN:
- Kartu ASN yang sekarang bersifat virtual ini dibuat sebagai tanda identitas PNS atau Pegawai Negeri Sipil dan PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Kartu ini akan tetap berlaku selama pemilik kartu berstatus Aparatur Sipil Negara.
- Kartu pegawai ASN virtual ini memiliki warna merah dengan paduan gradasi warna ungu. Foto pemilik kartu harus resmi atau formal dengan jenis pakaian kheki atau batik atau putih polos.
- Bagi PNS dan PPPK yang pengangkatan statusnya usai ditetapkannya edaran surat BKN maka kartu virtualnya bisa diterbitkan sesuai bulan penetapan keputusan pengangkatan status PNS atau PPPK-nya tersebut.
- Masa berlaku kartu virtual untuk ASN ini akan berakhir jika jabatan atau masa perjanjian PPPK telah berakhir atau jabatan PNS-nya diberhentikan.
- Untuk Anda yang sedang dalam masa transisi, kartu virtual untuk ASN ini masih bisa berlaku dan digunakan sebagai proses administrasi asalkan masih sesuai dengan ketentuan atau aturan perundang-undangan yang sudah berlaku.
Aturan Foto untuk Kartu Anggota ASN Virtual
Untuk bisa mendapatkan kartu virtual yang benar, maka anggota ASN harus memenuhi kriteria atau aturan khusus untuk foto yang harus diupload sebagai foto identitas kartu ASN tersebut, diantaranya aturannya adalah:
- Foto dalam bentuk potrait dan berwarna.
- Pakaian yang digunakan untuk berfoto sebagaimana yang telah disebutkan dalam pembahasan sebelumnya ditambah dengan atribut lengkap ASN.
- Proses badan saat foto harus sedikit lebih condong ke arah atau bagian kanan.
- Foto harus disertai dengan pencahayaan dan kualitas hasil foto yang baik sehingga foto tidak tampak blur atau tidak jelas.
- Background foto yang digunakan untuk diupload adalah transparan alias tidak ada background. Sebagai saran agar hasil sesuai aturan, Anda bisa gunakan situs fococlipping untuk menjadikan background foto menjadi transparan.
- Resolusi foto yang harus diupload adalah 450x575 pixel.
- Format foto yang akan diupload harus menggunakan PNG.
- Ukuran foto tidak lebih dari 2 MB.
Kartu ASN Virtual akan jauh lebih memudahkan pengguna karena sifatnya yang lebih fleksibel digunakan. Pengguna bisa memanfaatkan kartu ASN tersebut dimana saja dan kapan saja. Selain itu jika pengguna tidak memiliki perangkat sendiri, kartu tetap bisa diakses asalkan bisa login ke akunnya.