Fakta.id

Nomor UKG (Uji Kompetensi Guru), Bagaimana Cara Dapatnya? Cek Disini!

Mendy - 16-08-2023 14:43
Nomor UKG (Uji Kompetensi Guru), Bagaimana Cara Dapatnya? Cek Disini!
Nomor UKG (Uji Kompetensi Guru), Bagaimana Cara Dapatnya? Cek Disini!

Nomor UKG ternyata memiliki makna mendalam karena bisa digunakan untuk mengembangkan kompetensi sebagai guru dan kariernya di dunia pendidikan.

Contents [ Buka ]

Uji Kompetensi Guru atau disingkat UKG merupakan program ujian bagi para guru yang tujuannya untuk mengukur kompetensi guru. Nomor UKG dapat dicari secara online dari Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian dan Berkelanjutan (SIMPKB).

Tujuan diadakannya program ujian ini adalah untuk mengembangkan profesi guru sebagai seleksi awal untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Para guru akan diukur kompetensi dasarnya mengenai bidang studi dan pedagogik mereka.

Bidang studi yang diujikan akan sesuai dengan sertifikasinya (jika sudah bersertifikat pendidik) atau juga kualifikasi akademiknya (jika belum bersertifikat pendidik). Sedangkan kompetensi pedagogik merupakan integrasi konsep pembelajaran pedagogik ke dalam proses pembelajaran di kelas.

Tujuan UKG

Sebagai langkah awal tahapan seleksi PPG, Ujian Kompetensi Guru (UKG) dilaksanakan untuk mengendalikan kinerja guru. Sehingga bisa memperkuat peran guru dalam melaksanakan pembelajaran. Termasuk melakukan pemetaan atas kompetensi guru, pedagogik dan profesional.

Selain itu juga melakukan pembinaan dan pengembangan profesi guru agar bisa melaksanakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

Cara Mendapatkan Nomor UKG

Untuk bisa mendapatkan Nomor Uji Kompetensi Guru (UKG) maka guru perlu melakukan pendaftaran dan verval (verifikasi dan validasi) melalui Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian dan Keberlanjutan (SIMPKB). Berikut adalah langkah untuk mendapatkan nomor UKG:

  1. Masuk ke layanan SIMPKB di website gtk.belajar.kemdikbud.go.id.
  2. Pilih menu “Pencarian Data GTK” dan nanti akan dialihkan ke halaman pencarian data.
  3. Isilah nama lengkap, lalu memilih Provinsi dan Kota di mana guru bertugas saat ini.
  4. Klik pilihan “Cari GTK”
  5. Nanti akan ditampilkan data Guru dan Tenaga Kependidikan yang terdaftar.
  6. Temukan nama yang dicari dan nanti nomornya akan terlihat di dekatnya.

Aktivasi Akun SIMPKB

Setelah mendapatkan nomor untuk UKG, langkah berikutnya adalah melakukan aktivitas akun SMPKB. Lakukan langkah berikut ini:

  1. Masuk lagi ke layanan SIMPKB di website gtk.belajar.kemdikbud.go.id.
  2. Pilih menu “Registrasi Akun GTK” dan nanti akan dialihkan ke halaman khusus registrasi.
  3. Isi nomor UKG yang sudah didapatkan, lengkapi dengan tanggal lahir.
  4. Tandai “Saya Bukan Robot.”
  5. Tekan tombol “Register”
  6. Lakukan konfirmasi untuk registrasi akun dengan menekan tombol “Setuju dan Cetak.”

Persyaratan Mengikuti UKG

Agar bisa mengikuti UKG, ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi, yaitu:

  1. Sudah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidikan (NUPTK).
  2. Namun belum memiliki Sertifikasi Pendidik
  3. Merupakan guru PNS, Non-PNS dan bukan Guru Tetap Yayasan (GTY) yang mengajar di sekolah swasta. Juga Guru Honorer yang mengajar di sekolah negeri yang memiliki Surat Pengangkatan dari Bupati atau Walikota.
  4. Mata Pelajaran harus sesuai atau linear dengan kualifikasi akademik yang dimiliki. Misalnya guru yang merupakan lulusan Pendidikan Matematika maka harus mengambil mata Pelajaran Matematika.

Materi Ujian dalam UKG

Seperti yang disebutkan di atas, materi yang diuji adalah kompetensi pedagogik dan profesional. Berikut ini adalah penjelasannya:

1. Kompetensi Pedagogik

Seperti diketahui, pedagogik artinya ilmu yang mempelajari pendidikan. Jadi di dalamnya juga berkaitan dengan pembelajaran, pemahaman terhadap peserta didik dan pengembangannya, dan evaluasi belajar. Berikut ini adalah hal yang diujikan:

  1. Penguasaan teori belajar dan proses pembelajaran efektif
  2. Kemampuan membuat rencana kurikulum dan pengembangannya
  3. Mengenali karakter siswa dan potensi mereka
  4. Memberikan nilai dan evaluasi terhadap pembelajaran

2. Kompetensi Profesional

Dalam kompetensi ini, para guru harus mampu menguasai bahan ajar secara mendalam sehingga bisa memahami metode dan struktur pengajaran yang diberikan. Hal yang diujikan adalah:

  1. Penguasaan materi, teori, konsep, pola pikir dan struktur dari mata pelajaran yang sudah ditekuni. Sehingga bisa mengembangkannya dalam sistem pembelajaran.
  2. Penyampaian materi serta berbagai tindakan yang dilakukan dalam pembelajaran
  3. Memberikan tindakan reflektif agar bisa mengembangkan profesinya

Empat Kompetensi Guru

Mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) memang penting agar bisa mengukur kemampuan dan kompetensi. Sehingga bisa mengembangkannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran yang dikuasai selama ini.

Secara mendasar, kompetensi yang diujikan memang berdasarkan 4 kompetensi guru yang wajib dimiliki. Berikut ini adalah penjelasannya:

1. Kompetensi Kepribadian

Hal ini merupakan kemampuan pribadi yang memperlihatkan kedewasaan, kewibawaan, berakhlak mulia, stabil, dan bisa menjadi teladan bagi para murid. Khususnya dalam hal norma dan nilai sosial yang berlaku di masyarakat.

Semua hal di atas harus mampu diperlihatkan kepada rekan kerja dan para murid sehingga bisa menjadi teladan baik yang patut dicontoh.

2. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi ini berkaitan dengan semua hal yang berhubungan dengan pendidikan. Mulai dari pemahaman, perancangan pembelajaran, pelaksanaannya dan hubungannya dengan para murid. Akhirnya juga mampu memberikan evaluasi agar para murid bisa mengembangkan potensinya.

Khususnya dalam menghadapi Kurikulum Merdeka yang memiliki fokus pada murid. Kompetensi ini membuat guru mampu memahami murid, termasuk kelebihan dan kekurangan yang perlu dibantu agar bisa mencapai target pembelajaran yang dibuat.

3. Kompetensi Sosial

Kompetensi ini berhubungan dengan sikap sosial guru dalam hubungannya dengan seluruh warga sekolah. Mulai dari sesama rekan guru, Kepala Sekolah, tenaga kependidikan, para murid, orang tua murid dan juga masyarakat di sekitar sekolah.

Karena di dalamnya terdapat faktor kemampuan berkomunikasi yang baik, sikap empati, tidak diskriminatif, mampu bersikap objektif, dan juga mampu beradaptasi dengan lingkungan sekitar.

4. Kompetensi Profesional

Kompetensi ini amat penting karena berhubungan dengan penguasaannya terhadap materi pembelajaran yang diajarkannya. Jadi bisa memahami teori, praktik, struktur, metode, dan cara pengajaran yang terbaik agar lebih mudah diterima oleh para murid.

Dengan pemahaman yang dalam maka guru bisa mengembangkan kemampuannya dalam mata pelajaran yang dikuasainya tersebut. Dengan begitu bisa meningkatkan kualitasnya.

Berbagai Hal tentang UKG

Ada banyak pertanyaan penting yang perlu dijawab yang berkaitan dengan Uji Kompetensi Guru. Pembahasan di atas telah membahas sebagian pertanyaan umum mengenai tujuan, nomor UKG, persyaratan dan kompetensi yang diujikan. Berikut ini adalah beberapa hal penting lainnya tentang UKG:

1. Penyelenggara UKG

UKG diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK). Lembaga inilah yang akan membentuk Tempat Uji Kompetensi (TUK) agar bisa dilaksanakan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan nasional Nomor 70 Tahun 2008.

Biasanya LSK bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk menentukan lokasi terbaik untuk pelaksanaan UKG. Tujuannya adalah agar bisa mudah dijangkau oleh para peserta UKG di wilayah tersebut.

2. Mengapa Harus Mengikuti UKG

Uji kompetensi ini penting agar guru dapat mengukur kompetensinya dalam melaksanakan tugasnya selama ini. Ujian ini bisa disebut sebagai program penilaian kinerja guru. Sehingga bisa terlihat bagian-bagian yang barangkali masih memerlukan pengembangan, bimbingan, dan lainnya.

Tujuannya adalah untuk menciptakan guru atau pendidik yang mumpuni dan mendalami bidang pelajaran yang diajarkannya. Sehingga bisa membantu pemahaman para peserta didik, mengembangkan potensi mereka sehingga bisa meningkatkan kualitas pendidikan.

3. Manfaat Sertifikat Kompetensi

Pemberian sertifikat setelah lulus UKG merupakan sebuah pengakuan atas kompetensi yang dimilikinya atas ilmu yang dikuasainya. Selain itu juga dapat meningkatkan kredibilitasnya yang dapat berdampak baik terhadap peluang karier, gaji dan imbalan lainnya.

Termasuk juga mendukung profesionalisme kerja, meningkatkan kepercayaan diri dan etika kerja. Karena dari pengujian ini guru dapat melihat kekurangan dan kekuatannya. Jadi bisa memperbaiki dan mengembangkan keahlian yang dibutuhkannya.

Sertifikat Kompetensi ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dalam sertifikat tersebut berisi nama pemegang sertifikat, bidang kompetensi yang dimilikinya, serta memiliki nomor unik sertifikat. Tertulis dalam bahasa Indonesia dan Inggris serta berlaku selama dua tahun.

4. Hasil Minimum UKG

Dari hasil UKG, nilai minimum yang harus dicapai adalah 65. Cara cek nilai UKG bisa dilakukan di website Kemdikbud yang sama seperti saat mencari nomor untuk UKG.

Nomor UKG memang penting karena menunjukkan keikutsertaan dalam Uji Kompetensi Guru agar bisa mengembangkan diri dan meningkatkan kualitas pendidikan. Karena kompetensi guru memang mendalam dan perlu terus diasah.

Editor: Jinan Vania Barizky

TAGS