Permohonan pengunduran diri Rafael tertuang dalam surat terbukanya yang diterima pihak wartawan
Rafael Alun Trisambodo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan buntut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya.
Permohonan pengunduran diri Rafael tertuang dalam surat terbukanya yang diterima pihak wartawan. Selain itu, Rafael juga menyatakan permohonan maafnya kepada seluruh keluarga ananda David, Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, Masyarakat Indonesia, dan pegawai Kementerian Keuangan.
Rafael berjanji akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Ditjen Pajak serta menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku.