Fakta.id

7 Fakta Kasus Penipuan King of The King di Nganjuk yang Bikin Heboh

Atta Fakta - 29-03-2023 12:04
7 Fakta Kasus Penipuan King of The King di Nganjuk yang Bikin Heboh
7 Fakta Kasus Penipuan King of The King di Nganjuk yang Bikin Heboh

Contents [ Buka ]

Dear Fakta Mania, selamat datang di Fakta.id yang kali ini akan membahas fakta tentang peristiwa yang sangat mengejutkan di Nganjur saat ada kasus King of the King.

Berikut ini adalah beberapa fakta yang bisa Fakta Mania ketahui tentang kasus ini:

1. Penyelidikan masih berlangsung

Penyelidikan masih berlangsung

Pihak dari kepolisian diketahui masih melakukan penyelidikan atas kasus King of The King di Nganjuk ini. Namun bila dilihat secara sekilas, sepertinya ini merupakan sebuah kasus penipuan.

2. Korban puluhan orang jumlahnya

Korban puluhan orang jumlahnya

Sedikitnya ada 40 orang yang sudah terindikasi menjadi korban dari King of The King. Mereka semua kemungkinan sudah menyerahkan uang ke pihak dari King of The King dengan modus yang tidak masuk akal.

"Dari catatan yang kami punya ada sekitar 40 an orang yang terindikasi jadi korban King of The King itu," ujar Kapolres Nganjuk AKBP Handono disalin Fakta.id.

3. Pelaku mengaku bisa Menyejahterakan WNI

Pelaku mengaku bisa Menyejahterakan WNI


Orang-orang yang menjadi korbannya mengatakan bahwa King of The King mengklaim bisa memberikan kesejahteraan kepada warga negara Indonesia dari Sabang hingga ke Merauke.

Baca juga: ( Jadi Tersangka, Ini 5 Fakta soal Raden Rangga Petinggi Sunda Empire)

4. King of The King mengaku bisa melunasi utang negara

King of The King mengaku bisa melunasi utang negara

Tak cukup sampai di situ saja, King of The King juga mengaku bahwa mereka bisa membantu untuk melunasi utang negara Indonesia yang saat ini dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

5. Dua orang telah diperiksa

Dua orang telah diperiksa


Total korban mencapai 40 orang itu didapatkan oleh pihak Kepolisian dari pengakuan dua pelaku pembentangan spanduk King of The King. Handono menjelaskan polisi baru memeriksa 2 orang dari 4 orang pelaku pembuat video.

"Yang kami interogasi baru dua orang," ucap Handono.

6. Polisi minta warga ikut aktif

Polisi minta warga ikut aktif

Handono menjelaskan bahwa untuk masyarakat harus lebih aktif dan meminta siapapun yang merasa dirugikan karena King of the King ini untuk bisa melapor ke Polres Nganjuk.

"Kemarin waktu kami interogasi yang bersangkutan akan melapor. Namun kami tunggu dan hubungi yang bersangkutan sampai sore tadi belum melapor," kata Handono.

7. Kerugian warga bervariasi

Kerugian warga bervariasi


Menurut Handoho, warga yang menyerahkan uang ke King of The King bervariasi mulai dari Rp50 ribu hingga Rp300 ribu."Untuk besarannya variasi antara Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, Rp 200 ribu, dan Rp 300 ribu," kata Handono.

Editor: Jinan Vania Barizky