Dear Fakta Mania, selamat datang di Fakta.id yang kali ini akan membahas fakta tentang penangkapan tersangka penghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di sosial media.
Apa saja fakta yang bisa diungkap dari kasus penghinaan orang yang paling dicintai se-Surabaya ini? Simak uraian berikut ini:
1. Polisi telah mendeteksi Pemilik Akun bukan dari Surabaya
Sebelumnya polisi menyatakan sudah mendeteksi keberadaan netizen pemilik akun facebook, Zikria Dzatil yang diduga telah melakukan penghinaan terhadap Tri Rismaharini.
2. Masih berasal dari Jawa Barat
Polisi juga menegaskan bahwa pelaku penghinaan terhadap Risma bukan berasal dari Surabaya tapi masih berada di daerah Jawa Barat. "Di luar Kota (Surabaya). Ya, di Jawa Barat," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Sudamiran.
Baca juga: ( 9 Fakta Banjir Surabaya hingga Bikin Tri Rismaharini Turun Langsung ke Lapangan)
3. Penangkapan Pelaku Penghinaan
Selang beberapa lama setelah pernyataan tersebut dikeluarkan, akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya tersebut.
"Iya, benar. Nanti dirilis sama Pak Kapolrestabes," kata Sudamiran disalin Fakta.id.
4. Sempat melakukan Profiling
Polisi sebelumnya juga sempat mengutarakan apa saja yang sudah dilakukan untuk melacak keberadaan tersangka, termasuk diantaranya mengidentifikasi akun facebook yang telah dilaporkan.
"Kami sudah mem-profiling atau mengidentifikasi akun Facebook tersebut. Namun masih tahap pendalaman apakah benar nama itu nama yang bersangkutan," terang Sudamiran.
Baca juga: ( 5 Fakta Korban Meninggal Dunia Akibat Virus Corona terus Bertambah)
5. Kerja keras tim dari kepolisian membuahkan hasil
Sudamiran sebelumnya sempat mengutarakan bahwa tim dari kepolisian masih bekerja untuk menangkap pelaku, pada akhirnya, sekarang sudah berhasil ditangkap.
"Tim masih bekerja. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami sudah bisa menangkap pelaku," ucap Sudamiran saat itu.